Gelar Keluarga Kerajaan Mataram (5)


SERPIHAN KELIMA

Yogyakarta memang sangat istimewa. Bagi saya seakan keistimewaan Yogyakarta tiada duanya, tiada yang lebih istimewa di banding Yogyakarta, tentunya dibanding kota-kota atau daerah yang pernah saya kunjungi, yang pernah saya tinggali. Tentu masih banyak kota yang istimewa selain Yogyakarta, namun sayangnya saya belum mengunjungi Makkah dan Madinah.


Memang, suasana sudut-sudut Yogyakarta hampir selalu membuat otak saya terangsang untuk menulis tentang budaya luhur kekayaan Indonesia ini. Namun karena kapasitas intelektual saya yang kampungan, katrok dan ndeso ini, tentu tulisan saya bukanlah type essai budaya yang megah dan sarat makna. Pasti tulisan saya hanyalah essai ringan yang tidak setara dengan sahabat-sahabat cendikia. Tentu hanyalah essai sederhana. Essai pinggiran.

Tapi apa ya??? Hahaha, akhirnya saya bingung sendiri mau nulis apa? Mmmmmmm… sebentar (berpikir keras, udah terlanjur nulis nih… tapi belum dapat ide. hehe.. malu sama pembaca).

Oh iya, saya mengucapkan selamat tahun baru imlek 2563 (23 Januari 2012).

Sampai detik ini saya belum mendapat ide sama sekali, apa yang saya tulis kali ini. Namun saat ini saya cukup punya waktu untuk menulis di blog saya yang sangat sederhana ini. (masih berpikir sangat keras, cieee… sangat keraas??? biasa aja kallllee.. gitu kata temen saya di Banjar Jawa Barat sana.)

AAAAHAA…!!!
Saya dapat..!!

Saya akan melanjutkan tentang Gelar Keluarga Kerajaan Mataram, sepertinya masih ada yang belum terbahas di SERPIHAN PERTAMA, KEDUA, KETIGA dan KEEMPAT. Kali ini saya akan menulis SERPIHAN KELIMA.

Selain gelar-gelar di keempat serpihan di atas, masih ada gelar-gelar yang masih sering kita jumpai di tengah masyarakat. Gelar atau sebutan-sebutan khusus tersebut:

Sekarkedhaton (untuk menyebut putri sulung permaisuri)
Sekartaji (untuk putri kedua)
Candrakirana (untuk putri ketiga)

Putra tertua dari seluruh Garwa Ampeyan bergelar Bendara Raden Mas Gusti dan akan berubah menjadi Gusti Pangeran setelah diangkat menjadi pangeran.

Sedangkan putri tertua dari seluruh Garwa Ampeyan bergelar Bendoro Raden Ajeng Gusti dan akan berubah menjadi Pembayun setelah menikah.

Khusus untuk putri sulung (tertua) dari Garwa Ampéyan mendapat gelar Kanjeng Ratu.

Beberapa gelar yang diberikan/dianugerahkan/diturunkan baik oleh trah Kesultanan, Kasunanan, Pakualaman atau Mangkunegaran memiliki beberapa karakteristik khas yang terdiri dari gelar turunan (darah) dan istimewa. Gelar-gelar yang telah anda baca di atas merupakan gelar-gelar turunan hanya sampai generasi ketujuh saja.

Untuk generasi ke-8 dan seterusnya, bagi putra mendapatkan gelar Raden (R.) dan/atau Raden Bagus (RB.) dan bagi putri gelarnya Rara (Rr.). Gelar tersebut berlaku sampai generasi ke berapapun dengan catatan berasal dari keturunan lelaki atau pihak pancer trah wanita memiliki kedudukan bangsawan yang kuat.

Pada gelar Raden Bagus, gelar ini akan berubah apabila yang bersangkutan telah menikah, gelar ini berubah menjadi Raden Bei/Raden Behi (RB.)

Dalam lingkup gelar kebangsawanan Mataram Islam, 4 praja nagari (Kesultanan, Kasunanan, Pakualaman, Mangkunegaraan) juga mengenal Gelar Istimewa. Gelar-gelar ini dibedakan menjadi 2 macam, yakni dapat diteruskan pada generasi berikutnya baik putra maupun putri dan yang tidak dapat diturunkan pada generasi berikutnya dengan alasan merupakan gelar jabatan. Pada gelar istimewa yang dapat diturunkan, untuk keturunan dari lelaki dapat memperoleh gelar yang sama dengan generasi sebelumnya, khusus keturunan dari perempuan gelarnya akan diturunkan sesuai tingkatan gelar umum. Jika tingkatan gelar keturunan dari perempuan habis maka keturunan berikutnya tidak mendaptkan gelar lagi, kecuali Trah dari garis wanita memiliki kedudukan kebangsawanan yang kuat.
Gelar yang dapat diturunkan tersebut:

Putra :
Raden Mas (R.M.)
Raden (R.)
Raden Bagus (RB.)
Raden Bei (RB.)
Raden Panji (RP.)
Raden Aryo Panji
Mas / Mas Anom / Aryo Bagus / Bagus (merupakan gelar terakhir: ditulis lengkap, biasanya merupakan sebutan bagi seseorang)

Putri :
Raden Ajeng (RA.) / Raden Ayu (RAy.)
Rara (Rr.)
Raden Nganten (RNgt.)
Dyah / Ayu / Nimas ((merupakan gelar terakhir : ditulis lengkap, biasanya merupakan sebutan bagi seseorang)

Gelar-gelar pada poin di atas merupakan gelar-gelar kebangsawan Jawa yang diakui secara aklamasi di seluruh Nusantara agar dapat diturunkan terhadap anak cucunya tanpa batas.

Pada Gelar Putri, gelar Rara (Rr.) dapat diturunkan sampai generasi keberapapun dengan catatan Trah Pihak Wanita memiliki kedudukan bangsawan/Trah yang kuat/Tinggi. Pada poin terakhir pada masing-masing gelar di putra maupun putri, sebutan gelar tersebut merupakan sebuah penghormatan bagi orang-orang yang merupakan trah bangsawan namun telah habis grad penurunan gelarnya. Gelar tersebut tidak harus dituliskan di Akta Kelahiran. Penggunaan gelar Raden Bagus dapat dimisalkan dengan : Seorang Ibu dengan gelar RA atau Rr menikah dengan seorang Bapak tanpa gelar, jika anaknya perempuan maka anaknya akan mendapat gelar Rr. (dengan catatan si Bapak harus diwisuda dengan gelar baru). Namun jika anaknya laki-laki maka gelarnya adalah Raden Bagus, apabila sudah menikah berubah menjadi Raden Bei. Penggunaan gelar Raden Bei juga digunakan pada anak pertama laki-laki.

Gelar-gelar jabatan:
Kanjeng Radèn Harya Tumenggung (KRHT) ; putra
Mas Radèn Harya Tumenggung (MRHT) ; putra
Kanjeng Radèn Mas Tumenggung (KRMT) ; putra
Radèn Mas Tumenggung (RMT) ; putra
Ki Tumenggung Adipati ; putra
Ki Ageng ; putra
Kyai Ageng ; putra
Mas Tumenggung / Mas Adipati ; putra
Kanjeng Mas Ayu Tumenggung ; putri
Kanjeng Mas Ayu ; putri
Mas Ayu ; putri
Nimas Ayu ; putri
Nyai Tumenggung ; putri

Raden Hangabehi (RNg) ; putra
Mas Ngabéi (MNg) ; putra
Mas Bekel ; putra
Mas Ngebel ; putra
Nyai Adjeng ; putri
Nyai ; putri

Perlu diperhatikan pada gelar jabatan putra & putri, gelar-gelar tersebut dapat diwisudakan pada generasi selanjutnya dengan beberapa pendapat:

Jika keturunannya sudah dewasa, atau
Jika sudah diketahui pihak keraton, atau
Jika disetujui pihak keraton.

Polemik gelar itu masih simpang siur. Namun bagi keturunan yang telah yakin dengan gelar yang disandang, hendaklah arif menggunakan gelar tersebut karena menyangkut harkat dan martabat generasi di atasnya. Khusus untuk gelar putri apabila ada seorang putri dengan gelar RA. menikah dengan priyayi alit (masyarakat biasa) dan mempunyai anak putri maka gelar anaknya tersebut diturunkan menjadi Rr. dan seterusnya.

Gelar Istimewa karena Jabatan Biasa disandang oleh para Priyayi Anom, Adipati, Patih, Bupati, Wedana, Camat, Mantri dsb. (gelar ini dahulu disandangkan pada laki-laki, karena pemangku jabatan mayoritas adalah laki-laki, sedangkan istrinya juga mendapatkan gelar istimewa namun jarang)

***

(bersambung…)
haha… PD banget gwe nulis bersambung ya… padahal rada-rada nggak yakin kalau nanti bisa meneruskan ke SERPIHAN KEENAM lho…
tapi nggak papa ah, biar jadi motivasi. Hehehehe… semoga bermanfaat yaaa bpk/ibu pembaca… sampai jumpa di posting saya berikutnya yaa… bye… Wassalamu’alaikum…

GHTime Code(s): nc nc nc nc 

Istilah pencarian (search engine):

  • raden hangabehi (rng
  • gelar bangsawan rr
  • gelar diatas raden
  • gelar kanjeng raden mas adalah
  • gelar raden ajeng di jawa
  • gelar raden panji
  • Penggunaan Gelar Raden Bagus
  • sebutan untuk keluarga kerajaan
  • Seorang Ibu dengan gelar RA atau Rr menikah dengan seorang Bapak tanpa gelar

Comments are closed.