SERPIHAN KEEMPAT
Alhamdulillah, masih diberi kesempatan untuk melanjutkan posting Gelar Keluarga Kerajaan Mataram. Sampai di SERPIHAN KEEMPAT. Sebelum ini, saya sudah posting SERPIHAN PERTAMA, KEDUA DAN KETIGA di blog ini. Silahkan bila hendak membacanya.
Lihat keluar jendela, awan gelap mengiring langit. Sepertinya mau hujan. Ya sepertinya sih. Hehe…
Praja Mangkunagaran, Sebuah Kadipaten di Surakarta pun punya tata aturan gelar tersendiri. Berikut tata aturan gelar keluarga Praja Mangkunagaran.
Penguasa Mangkunagaran: Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Harya Mangku Negara Senapati ing Ayuda Kaping … (KGPAA)
Permaisuri Raja Mangkunagara: Kanjeng Bendara Raden Ayu (KBRAy)
Selir Raja Paku Mangkunagara: Bendara Raden Ayu (BRAy) atau Raden Ayu (RAy)
Pewaris tahta Mangkunagaran (putra mahkota): Pangeran Adipati Harya Prabu Prangwadana
Anak lelaki selain putra mahkota dari permaisuri: Gusti Raden Mas (GRM)
Anak lelaki dari selir: Bendara Raden Mas (RM)
Cucu lelaki dan keturunan lelaki sampai generasi ketiga dari garis pria: Raden Mas (RM)
Keturunan lelaki setelah generasi keempat lain dari garis pria: Raden
Anak perempuan dari permaisuri ketika belum dinikahkan: Gusti Raden Ajeng (GRA)
Anak perempuan dari permaisuri ketika sudah dinikahkan: Gusti Raden Ayu (GRAy)
Anak perempuan dari selir ketika belum dinikahkan: Bendara Raden Ajeng (BRA)
Anak perempuan dari selir ketika sudah dinikahkan: Bendara Raden Ayu (BRAy)
Cucu perempuan dan keturunan perempuan lain dari garis pria, sebelum dinikahkan: Raden Ajeng (RA)
Cucu perempuan dan keturunan perempuan lain dari garis pria, sesudah dinikahkan: Raden Ayu (RAy)
Semoga postingan saya kali ini pun bisa memberikan manfaat bagi anda semua. Salam sejahtera untuk anda sekeluarga. Sukses selalu.
GHTime Code(s): nc nc nc






















